Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

445.555 E-KTP di Jakarta Belum Dicetak, Blanko dari Kemendagri Kurang

Kamis, 16 Januari 2020 - 10:00:00 WIB
445.555 E-KTP di Jakarta Belum Dicetak, Blanko dari Kemendagri Kurang
E-KTP (ilustrasi). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Jumlah kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang belum dicetak di Jakarta ternyata sangat banyak. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI (Disduk Capil) DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, total permohonan e-KTP di Ibu Kota yang belum dicetak hingga saat ini berjumlah 445.555 KTP.

“Blanko e-KTP dari Kemendagri sebanyak 300.000, karena 14 Januari 2020 mendapat tambahan sebanyak 10.000. Jadi masih 145.555 KTP yang belum terpenuhi,” kata Dhany saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Dia mengungkapkan, rencananya setelah pencetakan tuntas, Pemprov DKI Jakarta akan meminta blanko e-KTP lagi ke Kemendagri. Target terdekat saat ini yaitu menuntaskan permohonan warga. Adapun wilayah di Jakarta paling banyak jumlah e- KTP yang belum tercetak yakni di Jakarta Timur yaitu sebanyak 143.854 KTP.

Sementara itu, Jakarta Pusat menjadi wilayah yang sudah banyak mencetak. “Jakarta Pusat masih proses pencetakan. Ketersediaan blankonya cukup untuk menyelesaian pencetakan e-KTP yang dimohon warga sebanyak 37.776 permohonan. Blanko yang tersedia 44.000,” ujarnya.

Dia pun mengimbau agar warga yang masih menunggu antrean pencetakan e-KTP bisa bersabar. “Saat ini petugas Dukcapil kelurahan masih melakukan pencetakan KTP. Silakan minggu depan dapat mengambil KTP yang telah tercetak dengan membawa surat keterangan (suket),” tuturnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut