Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak melalui Ponsel
Advertisement . Scroll to see content

45 CCTV E-Tilang Baru Diaktifkan, Polisi Catat 3.104 Pelanggaran

Kamis, 23 Juli 2020 - 07:33:00 WIB
45 CCTV E-Tilang Baru Diaktifkan, Polisi Catat 3.104 Pelanggaran
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 3.104 kasus tindak pelanggaran (tilang) elektronik selama dua hari sosialisasi pemasangan 45 kamera tersembunyi pada Senin-Selasa (20-21 Juli).

Pelaksanaan sosialisasi tilang elektronik ini akan dilakukan selama Operasi Patuh Jaya sejak 3 Juli hingga 5 Agustus 2020.

"Penindakan tilang selama 20-21 Juli di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 3.104 kasus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Sambodo menuturkan penindakan terhadap pengendara yang melanggar dilakukan secara hunting terhadap 15 pelanggaran lalu lintas.

Sambodo menuturkan pelaksanaan tilang elektronik dilakukan sosialisasi pada tahap dua pemasangan 45 kamera tersembunyi yang baru terpasang. Sambodo menegaskan petugas akan memberlakukan penegakkan hukum tilang elektronik kamera baru pada 6 Agustus 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut