Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak melalui Ponsel
Advertisement . Scroll to see content

45 CCTV E-Tilang Baru Diaktifkan, Polisi Catat 3.104 Pelanggaran

Kamis, 23 Juli 2020 - 07:33:00 WIB
45 CCTV E-Tilang Baru Diaktifkan, Polisi Catat 3.104 Pelanggaran
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, petugas telah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat sejak November 2018.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya menambah 12 kamera tersembunyi guna memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara di sepanjang Jalan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin sejak 1 Juli 2019.

Kamera tersebut mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan, dan plat nomor ganjil-genap.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun membantu Polda Metro Jaya menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik.

Saat ini, petugas mensosialisasikan keberadaan kamera tambahan lalu tahap penegakkan hukum terhadap pengendara yang terekam melanggar aturan lalu lintas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut