488 Warga Binaan Lapas Kelas II A Bogor Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas
Terkait kapasitas Lapas yang sudah penuh, Bima mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Lapas. Rencananya sebagian warga binaan akan dipindah namun harus dibahas lebih lanjut terkait teknis, tempat, lokasi, dan lainnya.
"Saya dan Kepala Lapas akan berkomunikasi dengan pihak kementerian terkait untuk proses teknis (pemindahan Lapas) ke depan seperti apa," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Paledang Yohanes Waskito mengatakan perincian warga binaan yang mendapat remisi HUT RI yakni sebanyak 482 orang mendapat remisi umum I dan 6 orang remisi umum II.
"Jadi total yang mendapatkan remisi 488 daro total 731 penghuni. Dan yang pulang hari ini itu sebetulnya 6 orang, tetapi 3 orang masih harus menjalankan subsider. Kasus yang pulang itu penipuan dengan kasus perlindungan anak," ucap Waskito.
Di samping itu, Waskito berharap Pemerintah Kota Bogor memberikan lahan untuk membuat Lapas baru. Pasalnya, kondisi Lapas Paledang saat ini telah melebihi kapasitas penghuni atau overload.
"Saat ini kami kesuliatan membina karena lahan sangat sempit sehingga kami memohon ke Pak Wali Kota mudah-mudahan dapat memberikan lahan yang memadai sehingga ke depannya Lapas Bogor lebih baik lagi dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan. Ideal kurang lebih 5 hektare itu sudah bisa segala fasilitas terbangun ditambah juga perumahan untuk petugas dan pejabat," kata Waskito.
Editor: Rizal Bomantama