5 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Sukmajaya Depok, Pelaku Sempat Kabur
JAKARTA, iNews.id - Kasus pembunuhan mahasiswi inisial KRA di kamar kontrakan di Sukmajaya, Depok terungkap. Pelaku berinisial Argiyan Arbirama merupakan penghuni komplek kontrakan yang sama dengan korban.
Kasus itu menghebohkan warga karena pembunuhan terungkap usai pelaku mengakui perbuatannya kepada sang ibu FT (42) melalui pesan WA.
Pelaku meminta maaf dan mengatakan ada seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia akibat dibunuh olehnya.
Berikut ini lima fakta kasus pembunuhan di Sukmajaya, Depok seperti dirangkum iNews.id, Sabtu (20/1/2024):
Korban adalah seorang mahasiswi berusia 21 tahun yang berkuliah di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok. Korban diketahui bernama KRA.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan penemuan tersebut bermula dari ibu terduga pelaku berinisial FT (42) mendatangi Polsek Sukmajaya yang melaporkan korban diduga dibunuh oleh anaknya Argiyan Arbirama.
“Jadi bermula dari ibunya yang diduga pelaku memberitahu lewat WA, yang isinya minta maaf kepada ibunya dan akan pergi jauh, dirumah ada seorang cewek yang sudah meninggal saya cekik. Demikian isi WA-nya (terduga pelaku ke sang Ibu),” kata Margiyono saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).
Margiyono kemudian mengatakan sang ibu dengan ditemani sejumlah kerabat melaporkan ke Polsek Sukmajaya.
“Kemudian kami minta petunjuk dengan Pak Kapolres, kemudian dikasi petunjuk, dikasi arahan, kami langsung melakukan olah TKP. Kemudian mayat dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk di autopsi,” tuturnya.
Pelaku Argiyan Arbirama merupakan kekasih korban yang sudah menjalin hubungan beberapa waktu. Namun, hubungan itu tidak diketahui orang tua pelaku yang tinggal bersama di kontrakan itu.
“Iya pacar korban. Kalau umur infonya di bawah korban,” ujar Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).