Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Penerapan PSBB di Jakarta

Rabu, 08 April 2020 - 11:31:00 WIB
5 Fakta Penerapan PSBB di Jakarta
Ilustrasi Monas (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Jumlah penumpang kendaraan akan dibatasi, cukup 50 persen penumpang. Bisa ditegakkan di lapangan langsung," ucap Anies.

4. Pernikahan dan Khitan Bisa Dilakukan, Tapi Ada Syaratnya

Anies mengatakan resepsi pernikaha dan khitan bisa tetap dilaksanakan. Namun, dia menegaskan kegiatan tersebut memiliki beberapa syarat.

Dia mengatakan tidak boleh ada perayaan dalam prosesi pernikahan dan khitan. "Pernikahan boleh dilakukan tetapi resepsi ditiadakan, khitanan boleh juga. Yang jelas tidak boleh perayaannya," kata Anies.

5. 105 Pasar Disiapkan untuk Memasok Kebutuhan Warga

Anies mengatakan ada 105 pasar yang akan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan warga selama PSBB. Ratusan pasar tersebut dikelola Perumda Pasar Jaya.

"Kami di Pemprov DKI dengan seluruh jajaran badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya yang terkait kebutuhan masyarakat menyediakan fasilitas Pasar Jaya untuk berbelanja jarak jauh di 105 pasar di Jakarta," ucap Anies.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut