Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pria Masturbasi di Transjakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Sopir dan Kernet Angkot Perkosa Penumpang, Nomor 4 Korban Dibuang ke Sungai

Kamis, 27 Januari 2022 - 11:57:00 WIB
5 Fakta Sopir dan Kernet Angkot Perkosa Penumpang, Nomor 4 Korban Dibuang ke Sungai
Ilustrasi pemerkosaan penumpang angkot di Tangerang. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

2. Sopir dan Kernet Angkot Ingin Bunuh Korban

Sopir dan kernet angkot mengambil harta benda milik korban. Kemudian para pelaku juga mencoba membunuh korban dengan memukul korban menggunakan ban serep mobil. 

"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," kata Zain.

3. Sopir dan Kernet Angkot Terancam Hukuman Mati 

Sopir dan kernet angkot jurusan Balaraja-Serang yang menjadi pelaku pemerkosaan sekaligus percobaan pembunuhan terhadap penumpangnya terancam hukuman mati. Para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.

"Kedua tersangka disangkakan pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 Junto KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut