5 Fakta Sopir dan Kernet Angkot Perkosa Penumpang, Nomor 4 Korban Dibuang ke Sungai
"Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, dan disangka sudah meninggal, para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Namun rupanya, SP langsung sadarkan diri dan berenang ke tepi sungai meminta pertolongan. SP kemudian ditolong oleh warga sekitar yang mendengar rintihan SP, dan membawanya ke kantor polisi terdekat.
"Setelah itu, korban dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk dilakukan pelaporan. Melalui informasi yang diterima polsek setempat, kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tangerang," tutur Zain.
5. Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polisi mengungkap fakta baru kasus sopir dan kernet angkot pemerkosa di Kabupaten Tangerang pada 20 Januari 2022 lalu. Sopir angkot yang berinisial IS (22) merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Tak hanya IS yang pernah masuk penjara, sang kernet yaitu GG (24) juga pernah menjadi penghuni sel tahanan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," sambung Zain.
Editor: Faieq Hidayat