5 Fakta Suami Bunuh Istri Siri di Penginapan Pinang Ranti, Pelaku Tidak Menyesal
3. Pelaku bunuh istri siri karena cemburu buta
Kepala Polisi Sektor Metro Makasar, Kompol Zaini Abdillah menyebut pelaku berinisial S (60) ditangkap polisi usai ditahan warga. Pelaku mengaku tega membunuh istrinya karena cemburu buta.
"Kejadian pembunuhan yang diperkirakan pukul 14.00 WIB oleh pelaku berinisial S umur 60 tahun, sedangkan korbannya inisial F umur 38 tahun. Diduga mereka adalah pasangan nikah siri. Jadi perkiraan awal istrinya ini diduga selingkuh oleh suaminya dan suaminya cemburu serta melakukan tindakan pembunuhan tersebut," kata Zaini, Senin (20/2/2023).
Selepas menangkap pelaku yang sebelumnya sempat diamankan warga di Jalan Pintu 2 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Zaini menyampaikan pelaku diduga telah merencakan pembunuhan tersebut.
"Kurang lebih dari yang kita lihat, karena adanya pisau yang dibawa oleh pelaku, dapat diduga sudah direncanakan," tutur Zaini.
4. Ditemukan banyak luka tusuk di tubuh korban
Zaini menyampaikan berdasarkan penyelidikan sementara, korban mengalami banyak luka tusuk pada tubuhnya.
"Korban mengalami banyak sekali luka tusuk, yakni di kaki, di paha, di leher dan di punggung belakang. Korban juga didapati ada luka di sejumlah anggota tubuhnya," katanya.
5. Pelaku mengaku tidak menyesal dan puas membunuh istrinya
S mengaku tidak menyesal telah membunuh istrinya. Dia menyebut istri sirinya itu telah berselingkuh.
"Saya tidak menyesal, saya puas (membunuh korban) karena dia sudah sering menyakiti hati saya dengan sering diselingkuhi," ujar S ketika ditemui di Mapolsek Metro Makasar, Senin (20/2/2023).
S menjelaskan dirinya sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak seminggu sebelum waktu kejadian. Dia telah mempersiapkan pisau dari kediamannya di wilayah Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok.
"Saya kesal sama dia karena sudah terlanjur keluar uang banyak untuk urusi dia. Saya menikahi dia sudah lima tahun, gegara mengurus dia pun, saya juga jadi tidak bisa pulang ke kampung," ucap S.
Editor: Rizal Bomantama