Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Beroperasi sejak 2022  
Advertisement . Scroll to see content

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:26:00 WIB
5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter
Pelaku praktik aborsi ilegal di apartemen Jaktim ada yang berperan sebagai dokter. (Foto: Felldy/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sosok berikut berinisial M yang berperan menjemput serta mengantar pasien, baik pada saat kedatangan maupun pada saat pasien kembali setelah dilakukan aborsi. M mendapat bayaran sebesar Rp1.000.000.

Selanjutnya, pria berinisial LN yang berperan menyewa apartemen tempat dilakukannya aborsi. Dia mendapat bayaran sekitar Rp200.000-Rp400.000.

Sosok kelima yang ditahan adalah YH yang berperan sebagai pengelola website. Untuk diketahui, praktik aborsi ilegal itu dipromosikan melalui website.

"Mendapatkan bagian sekitar Rp2.000.000," ujarnya.

Tak hanya kelima pelaku, dua orang pasien berinisal KWM dan R ikut jadi tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya ada di kamar 28A lantai 28 apartemen tersebut saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan.

Lima orang tersangka utama yang merupakan pengelola klinik aborsi ilegal itu sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 428 ayat 1 Jo Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut