Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danpuspom TNI Akui Sirene-Strobo Kerap Ganggu dan Pancing Emosi
Advertisement . Scroll to see content

57 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas, 8 dari Matra Lain

Rabu, 16 September 2020 - 13:00:00 WIB
57 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas, 8 dari Matra Lain
Konferensi pers kasus perusakan Mapolsek Ciracas di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (16/9/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

"Tujuh orang dari oknum Angkatan Laut yang berasal dari tiga satuan dan satu orang dari Angkatan Udara sebagai tersangka. Total 65 tersangka dari 119 prajurit yang diperiksa," ujar Eddy.

Sementara itu, Puspomad juga memeriksa seorang sipil sebagai saksi korban penganiayaan. Saksi tersebut atas nama M Husni Maulana, pengemudi mobil yang telah pulih setelah dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto.

"Karena saudara M Husni Maulana sebagai saksi korban maka penyidik telah melakukan pemeriksaan pada hari Selasa tanggal 15 September 2020. Penyidik juga meminta hasil visum kepada tim dokter yang merawat," ucap Dodik.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut