6 PSK Terjaring Razia Satpol PP Bekasi, Usianya Masih 18 hingga 24 Tahun
Jumat, 16 September 2022 - 10:48:00 WIB
Razia ini sebagai tindak lanjut informasi serta laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas prostitusi yang meresahkan karena mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Menurut Deni, penyebab maraknya aktivitas prostitusi adalah faktor ekonomi dan sosial masyarakat, serta pengabaian dalam menjalankan nilai-nilai atau norma agama. Selain itu kondisi infrastruktur di ruas Jalan Kalimalang yang minim penerangan juga turut memicu kegiatan tersebut.
"Kondisi jalan gelap gulita tanpa lampu penerangan jalan umum. Mereka juga menjadikan pedestrian di Jalan Kalimalang untuk menjajakan diri. Sebagian PSK ini bahkan baru terjun ke dunia prostitusi dan masih berusia muda," ucap Deni.
Editor: Reza Fajri