Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Orang Diamankan Terkait Kematian Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan di Pesanggrahan
Advertisement . Scroll to see content

6 Tersangka Pengeroyokan Tahanan di Rutan Depok Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 02 September 2024 - 21:16:00 WIB
6 Tersangka Pengeroyokan Tahanan di Rutan Depok Terancam 12 Tahun Penjara
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id – Enam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong, Depok, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan tahanan berinisial RA (26). Pelaku terancam 12 tahun penjara.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan bahwa keenam pelaku, yang berinisial Y, A, L, S, I, dan T kini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

"Napi yang tewas sudah naik ke tahap penyidikan dan enam tersangka sudah ditetapkan," ujar Arya di Mapolres Depok, Senin (2/9/2024).

Kejadian ini bermula saat RA, yang merupakan tahanan kasus narkoba, baru saja dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Rutan Cilodong pada Kamis, 29 Agustus 2024. 

Setelah melalui proses registrasi dan pencukuran rambut, RA dikeroyok oleh enam tahanan lainnya, yang merasa tersinggung oleh sikap RA yang dianggap tidak sopan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan korban dinyatakan sakit oleh pihak rutan dan keluarganya diberitahu. Namun, sayangnya saat keluarga tiba di rutan, RA sudah dalam kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Cilodong, Depok, Lamarta Surbakti sebelumnya mengatakan enam pelaku pengeroyokan terancam dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. 

"Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas , dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak-hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan," kata Lamarta dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).

Lamarta juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di Rutan Depok. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.

"Kami juga tidak akan mentolerir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut