Polisi Sebut 2 Pelaku Pengeroyokan Tahanan di Rutan Depok Sudah Mau Bebas
DEPOK, iNews.id - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menyebut dua dari enam pelaku pengeroyokan tahanan berinisial RA (26) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Cilodong, Depok sudah mau bebas dari masa tahanan. Aksi tersebut mengakibatkan RA tewas.
"Sejauh ini setelah kita melakukan pemeriksaan di Rutan, itu ada enam orang pelakunya. Dan dua di antaranya sebenarnya sudah mau bebas. Empat masih menjalani hukuman yang cukup lama," kata Arya di Mapolres Depok, Minggu (1/9/2024).
Arya membeberkan motif dari hasil pemeriksaan saksi bahwa korban masuk ada omongan yang kurang berkenan kepada narapidana lainnya sehingga salah paham.
"Kalau dari hasil pemeriksaan kita terhadap para saksi, memang korban ini masuk mungkin ada omongan-omongan yang kurang berkenan terhadap pihak napi lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti mengatakan ada alat lainnya seperti kabel listrik diduga digunakan saat menganiaya korban RA hingga akhirnya tewas di rumah sakit. Menurutnya saat kejadian ada proses perbaikan listrik.