6 Wahana Wisata TMII Disegel karena Tunggak Pajak, Begini Kata Anies
JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi ihwal penyegelan sejumlah objek wisata di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Menurut dia, penyegelan harus dilakukan lantaran adanya kewajiban pajak yang tak dibayarkan oleh pengelola setempats.
Anies pun mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk menaati peraturan dan menjaga ketertiban yang berlaku tanpa terkecuali. Termasuk dalam hal kewajiban membayar pajak, karena itu memang menjadi tanggung jawab setiap warga yang mengambil manfaat dan tinggal di Ibu Kota.
“Pajak itu adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai orang yang mengambil manfaat berada di kota ini,” tutur Anies di Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu kembali mengingatkan kepada pihak yang lalai dalam menunaikan kewajibannya agar bersepakat dengan konsekuensi yang didapat tersebut. Anies berpesan, jangan hanya ingin mendapatkan manfaat namun tidak bertanggung jawab saat diminta menunaikan iuran pajak atas manfaat yang telah diperoleh dari Jakarta.
“Jadi, jangan sampai kita mau manfaatnya tapi enggan iurannya. Itu konsekuensi logis ya,” ucap Anies.