60 Personel Gabungan Polri dan TNI Geledah Eks Markas FPI di Petamburan
JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Anti Teror Polri menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan menyusul penangkapan mantan Sekretaris FPI Munarman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penggeledahan melibatkan personel TNI. Sejauh mana perkembangannya dia tidak menjelaskan detail.
"Kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personel Densus 88 saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI," ujar Hengki di Petamburan, Selasa (27/4/2021).
Munarman Ditangkap di Pamulang Tangsel
Dia menuturkan, sedikitnya 60 personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan dalam proses penggeledahan tersebut. "30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas Densus yang masih lakukan penggeledahan," tuturnya.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.
Editor: Kurnia Illahi