Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inovasi Hijau, Pemkot Jaktim Bangun Septic Tank Komunal Salurkan Biogas ke Rumah Warga
Advertisement . Scroll to see content

7 Kerangka Janin Ditemukan dalam Septic Tank Rumah Aborsi di Jaktim

Jumat, 03 November 2023 - 15:35:00 WIB
7 Kerangka Janin Ditemukan dalam Septic Tank Rumah Aborsi di Jaktim
Polisi menemukan tujuh kerangka diduga janin saat menguras septic tank rumah aborsi di Jaktim. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara RF berperan membuang janin. Mereka semua ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Para tersangka dijerat Pasal 428 ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 439 dan/atau Pasal 441 ayat 2 juncto 312 huruf b UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 299 KUHP dan/atau Pasal 348 KUHP dan/atau Pasal 349 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut