Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

9 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Minta Maaf Kabur dari Wisma Atlet

Jumat, 22 Oktober 2021 - 00:15:00 WIB
9 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Minta Maaf Kabur dari Wisma Atlet
Rachel Vennya keluar dari Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 9 Jam, Kamis (21/10/2021) malam. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Yusri mengatakan ada dua pasal yang diduga dilanggar oleh Rachel Vennya terkait tindakan kabur dari proses isolasi usai berlibur dari luar negeri.

"Kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal persangkaan di Pasal Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut