9 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Minta Maaf Kabur dari Wisma Atlet
Jumat, 22 Oktober 2021 - 00:15:00 WIB
Yusri mengatakan ada dua pasal yang diduga dilanggar oleh Rachel Vennya terkait tindakan kabur dari proses isolasi usai berlibur dari luar negeri.
"Kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal persangkaan di Pasal Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," katanya.
Editor: Reza Yunanto