Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susunan Direksi dan Komisaris Antam Terbaru, Dirut Diisi Eks Pangdam Jaya
Advertisement . Scroll to see content

90 Orang Melapor sebagai Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas

Kamis, 03 September 2020 - 13:05:00 WIB
90 Orang Melapor sebagai Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas
Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TNI AD menyebut hingga Rabu (2/9/2020) sudah ada 90 orang yang melapor sebagai korban penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 16 orang melapor sebagai korban penganiayaan dan 83 orang mengalami kerugian materi.

"Ada orang yang melapor sebagai korban penganiayaan sekaligus mengalami kerugian materi. Contoh ada orang yang dirusak motornya kemudian dia dipukul," kata Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Mapuspomad, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Dudung memastikan TNI AD telah mengganti kerugian materi sejumlah korban. Tercatat 79 orang telah menerima ganti rugi dengan nilai mencapai Rp305 juta.

"Kemudian yang belum terbayarkan ada 11 orang, angkanya sekitar Rp82.800.000, jadi totalnya Rp388.586.000," ujar Dudung.

Dudung menjelaskan, 11 orang tersebut akan menerima ganti rugi secepatnya. Dia menyebut 11 orang itu belum sempat mengambil uang ganti rugi dengan beragam alasan.

"Kami masih komunikasi dengan para korban. Ada yang kami konfirmasi sedang pulang kampung, kemudian yang bersangkutan hari ini akan datang ke pos pengaduan di Koramil Kramat Jati. Ada juga yang belum terkonfirmasi," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut