94 Persen PNS Pemprov DKI Masuk di Hari Pertama Kerja usai Libur Tahun Baru 2024
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia mencatat sebanyak 94,31 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masuk pada hari pertama kerja usai libur Tahun Baru 2024, Selasa (2/1/2024). Sebanyak 5,27 persen lainnya absen.
"Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini 94,31 persen hadir dan 5,27 persen tidak hadir," ujar Maria Qibtia, dikutip Rabu (3/1/2024).
Dia mengatakan, sebagian besar PNS yang tidak masuk sudah mengantongi izin. Hanya sedikit yang absen tanpa keterangan.
"Rinciannya 3,62 persen tidak hadir dengan keterangan yang sah seperti cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit dan lain-lain, serta 1,65 persen sedang dalam proses verifikasi bersama perangkat daerah terkait," kata Maria.
Dia menjelaskan, PNS yang absen tanpa keterangan sah akan dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Tahapan yang dilakukan yaitu pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya, dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin," kata dia.