Absen Panggilan Polres Depok, Nur Mahmudi Utus Kuasa Hukum Minta Tunda
Kamis, 06 September 2018 - 12:00:00 WIB
“Beliau juga sudah dirujuk ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo),” ucap dia.
Nur Mahmaudi, Wali Kota Depok periode 2006-2011 dan 2011-2016 ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018 oleh Unit Tipikor Polresta Depok terkait kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Sukamaju Baru Tapos Kota Depok.
Nilai kerugian negara pada proyek itu diperkirakan Rp10,7 miliar. Kerugian itu berasal dari total Rp17 miliar APBD Kota Depok 2015 yang digunakan untuk pengadaan lahan.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto