Ada 5 Dapil di Kota Bekasi untuk Pileg 2024, Ini Sebarannya
BEKASI, iNews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan terdapat lima daerah pemilihan (Dapil) di Kota Bekasi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang. Jumlah dapil ini berkurang dari Pileg sebelumnya pada 2019.
"Benar (berkurang), sesuai dengan PKPU 6/2023, dari enam dapil di 2019 menjadi lima dapil untuk 2024," kata Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni, Selasa (7/2/2023).
Adapun sebarannya ialah, untuk Dapil 1 Kota Bekasi yaitu Bekasi Timur dan Bekasi Selatan dengan jumlah kursi sebanyak 10. Kemudian Dapil 2 Kota Bekasi yaitu Bekasi Utara dan Medan Satria juga 10 kursi.
Dapil 3 Kota Bekasi meliputi Rawalumbu, Bantargebang dan Mustikajaya dengan alokasi kursi 11. Kemudian Dapil 4 Kota Bekasi meliputi Jatiasih, Jatisampurna dan Pondok Melati dengan alokasi 9 kursi, terakhir yaitu Dapil 5 Kota Bekasi yang meliputi Bekasi Barat dan Pondok Gede dengan alokasi 10 kursi.
Meski demikian, jika melihat alokasi dari total dapil yang ada, tidak ada perubahan kursi untuk anggota DPRD. Adapun jumlahnya tetap seperti pada tahun 2019 dengan jumlah 50.
"Jumlah kursi DPRD Kota Bekasi tetap 50 kursi. Nantinya pencalonan oleh Parpol mengikuti dapil yg baru ditetapkan," tuturnya.
Editor: Ainun Najib