JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta masyarakat melaporkan oknum polisi lalu lintas nakal yang melakukan pungutan liar atau menawarkan 'damai' di 26 kawasan ganjil genap Jakarta. Ditlantas mewanti-wanti jangan sampai titik ganjil genap jadi ajang anggotanya menawarkan pungli.
"Kami juga akan menyosialisasikan kembali nomor laporan polantas nakal supaya jangan sampai kemudian 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota kami bertransaksi pungli ke pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (28/5/2022).
Turki Buka Koridor Perdagangan Darat Bersejarah ke Yordania dan Suriah, Integrasi Timur Tengah Menguat?
Sambodo mengatakan, masyarakat bisa mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp dan menyertakan bukti foto dan video, agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak.
Saat ini baru 12 kawasan ganjil genap yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar ganjil genap. Sedangkan 14 kawasan ganjil genap yang lain belum dilengkapi kamera ETLE.
26 Titik di DKI Terapkan Ganjil Genap, Baru 12 yang Miliki Kamera ETLE
Adanya kamera ETLE berfungsi sebagai salah satu langkah meminimalkan interaksi antara petugas dan pelanggar yang berpotensi terjadi penyelewengan.
"Makanya kita harapkan dengan adanya lokasi yang ada kamera ETLE-nya maka penindakan hanya dengan menggunakan kamera ETLE," kata Sambodo.
Sebelumnya diberitakan, Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan uji coba perluasan ganjil genap di 13 titik baru di Jakarta pada 6-12 Juni 2022. Selama sepekan uji coba, dipastikan tak ada penilangan pada pelanggar.
Berikut daftar 26 lokasi ganjil genap di Jakarta:
Ganjil genap di titik lama:
1. Jl MH Thamrin
2. Jl Jenderal Sudirman
3. Jl Sisingamangaraja
4. Jl Panglima Polim
5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
6. Jl Tomang Raya
7. Jl S Parman
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl MT Haryono
10. Jl HR Rasuna Said
11. Jl DI Panjaitan
12. Jl Ahmad Yani
13. Jl Gunung Sahari.
Ganjil genap di titik baru:
14. Jl Pintu Besar Selatan
15. Jl Gajah Mada
16. Jl Hayam Wuruk
17. Jl Majapahit
18. Jl Medan merdeka Barat
19. Jl Suryopranoto
20. Jl Balikpapan
21. Jl Kyai Caringin
22. Jl Pramuka
23. Jl Salemba Raya sisi Barat
24. Jl Salemba Raya sisi Timur - Simpang Paseban - Simpang Diponegoro
25. Jl Kramat Raya
26. Jl Stasiun Senen
Editor: Reza Fajri
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku