Ada Pungli Bansos, Wali Kota Tangerang Minta Warga Tak Takut Lapor
TANGERANG, iNews.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta kepolisian dan kejaksaan menindak tegas pelaku pungli bantuan sosial (bansos) Covid-19. Dia juga meminta masyarakat tak ragu untuk melapor.
Arief menegaskan, tidak akan mentolerir setiap oknum yang melakukan pungli bansos. Baik yang ada ditingkat RT, RW, PSM maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar dari pihak manapun, terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH," kata Arief, kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Dia menyebut warga yang mendapatkan potongan dan pungli dari oknum bisa melapor dan namanya akan dilindungi. Arief memastikan, tidak ada lagi pungli bansos warga yang terdampak pandemi Covid-19 selama ini.
"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," tuturnya.