Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Adi Saputra Sang Perusak Motor Diciduk Polres Tangerang Selatan

Jumat, 08 Februari 2019 - 15:11:00 WIB
Adi Saputra Sang Perusak Motor Diciduk Polres Tangerang Selatan
Seorang pria merusak motornya lantaran tak terima ditilang polisi (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Adi Saputra (21), laki-laki yang viral lantaran merusak sepeda motornya diamankan Polres Tangerang Selatan pada Jumat (8/2/2019). Dia merusak sepeda motor jenis Honda Scoopy lantaran ditilang polisi pada Kamis, 7 Februari 2019.

"Benar, yang bersangkutan telah kita amankan di Polres Metro Tangerang Selatan. Siang ini kita akan rilis terkait hal tersebut," ucap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat di konfirmasi, Jumat (7/2/2019).

Sebelumnya, seorang lelaki nekat menghancurkan sepeda motor miliknya, ketika tertangkap tangan melawan arus lalu lintas polisi di daerah Tangerang Selatan. Perusakan tersebut dilakukan lelaki tersebut karena tak terima terjaring razia.

Kemudian video rekaman kejadian itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, Adi yang menegenakan kaos putih menghancurkan sepeda motor di depan pacarnya.

Ternyata diketahui motor itu milik sang pacar. Sang kekasih juga dalam video tersebut sempat melarang lelaki itu menghancurkan sepeda motornya, sembari menangis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut