Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah
Advertisement . Scroll to see content

Adian Pastikan Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada yang Ditangkap Didampingi Pengacara

Jumat, 23 Agustus 2024 - 07:21:00 WIB
Adian Pastikan Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada yang Ditangkap Didampingi Pengacara
Adian Napitupulu memastikan para pendemo tolak revisi UU Pilkada yang ditangkap bakal didampingi pengacara selama pemeriksaan. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu memastikan para pendemo tolak revisi UU Pilkada yang ditangkap akan didampingi pengacara selama proses pemeriksaan. Menurutnya, para pendemo juga telah mengisi surat kesediaan didampingi pengacara.

"Sudah kita sampaikan bahwa sesuai dengan KUHAP, dalam setiap tahap pemeriksaan, penangkapan, penahanan, segala macam, harus didampingi lawyer. Sudah ada sekitar 20-an lawyer dari berbagai organisasi, termasuk dari teman-teman yang bersama dengan kita," ujar Adian Adian usai menemui para pendemo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).

Dia mengecam keras tindakan polisi yang bersikap represif dalam mengamankan massa. Dia mengingatkan para pendemo harus dilepaskan maksimal 1x24 jam jika unsur pidananya tidak terpenuhi.

“Sesuai dengan KUHAP 1x24 jam harusnya sudah bisa dilepaskan. Harusnya ada (yang dilepaskan),” kata Adian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut