Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram
Advertisement . Scroll to see content

Advokat Diduga Jadi Perantara Pemerasan Anak Bos Prodia, Polisi Selidiki

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:40:00 WIB
Advokat Diduga Jadi Perantara Pemerasan Anak Bos Prodia, Polisi Selidiki
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) dan Kabid Propam Kombes Radjo Alriadi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengusut advokat Evelin Dohar Hutagalung yang diduga menjadi perantara pengurusan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang menyeret anak Bos Prodia sebagai tersangka. Evelin sebelumnya merupakan kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu, tersangka kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Kini, Arif dan Bayu melaporkan Evelin ke polisi terkait dugaan penggelapan.

"Terlapornya saudari EDH. Sekitar bulan April tahun 2024, terlapor meminta korban (Arif) menjual mobilnya untuk (biaya) mengurus perkara hukum (pembunuhan) yang korban alami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/1/2025).

Saat itu, Arif meminta agar hasil penjualan mobil mewah tersebut ditransfer kepadanya. Arif meminta uang sebesar Rp6,5 miliar.

"Akan tetapi sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor dan saat ini mobilnya tidak dikembalikan oleh terlapor," ujar Ade.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut