Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:09:00 WIB
AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sidang hari ini dipimpin oleh Hakim Ketua Hendra Yuristiawan dengan hakim anggotanya Richard Edwin Basoeki dan Kamijo. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang digelar secara tertutup karena berkaitan dengan dugaan kesusilaan. Awak media pun hanya diperkenankan menunggu di depan ruangan persidangan dan tak diperbolehkan masuk ke ruang sidang.

Dalam perkara ini, Mario Dandy didakwa pasal berlapis terkait pencabulan atau asusila dan perlindungan anak.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut