Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

AG Preman Tanah Abang Diciduk Polisi usai Viral Palak Sopir Mobil Boks

Minggu, 26 Maret 2023 - 14:04:00 WIB
AG Preman Tanah Abang Diciduk Polisi usai Viral Palak Sopir Mobil Boks
AG preman Tanah Abang diciduk polisi usai viral palak sopir mobil boks (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah viral di media sosial, AG pun diringkus jajaran Polsek Tanah Abang. Polisi mengamankan barang bukti uang parkir sebesar Rp24.000, delapan lembar karcis parkir, sebilah pisau lipat dan satu tas jinjing berwarna hitam.

Dalam kasus ini, AG dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam.

“Untuk kasus ini, yang bersangkutan (AG) kita kenakan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Patar Mula Bona, Minggu (26/3/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut