Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasar Tanah Abang Semrawut, Pemkot Jakpus Kerahkan 100 Personel Jaga Ketertiban
Advertisement . Scroll to see content

AG Preman Tanah Abang Diciduk Polisi usai Viral Palak Sopir Mobil Boks

Minggu, 26 Maret 2023 - 14:04:00 WIB
AG Preman Tanah Abang Diciduk Polisi usai Viral Palak Sopir Mobil Boks
AG preman Tanah Abang diciduk polisi usai viral palak sopir mobil boks (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah viral di media sosial, AG pun diringkus jajaran Polsek Tanah Abang. Polisi mengamankan barang bukti uang parkir sebesar Rp24.000, delapan lembar karcis parkir, sebilah pisau lipat dan satu tas jinjing berwarna hitam.

Dalam kasus ini, AG dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam.

“Untuk kasus ini, yang bersangkutan (AG) kita kenakan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Patar Mula Bona, Minggu (26/3/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut