Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Terima Santunan Rp50 Juta

TANGSEL, iNews.id - Keluarga korban meninggal peristiwa kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dari jasa Raharja. Kedua korban yang merupakan warga Tangerang Selatan (Tangsel) itu yakni Maja (58) dan Iben Mukorobin.
"Saya mengantarkan atau mendampingi dari jasa raharja memberikan santunan kepada keluarga almarhum bapak Maja bin sitem dan bapak Ibin. Sebesar masing-masing uang snatunan Rp50 juta," ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat menyerahkan santunan di rumah duka almarhum Maja, Selasa, (9/5/2023).
Santunan tersebut langsung diberikan kepada ahli waris. Benyamin juga mengucapkan terimakasih kepada jasa Raharja.
"Tentunya saya atas nama pemkot mengucapkan terima kasih atas bantuan ini, dan kepada keluarga supaya dapat memanfaatkan sebaik-baiknya," ucapnya.
Sementara, Pemkot Tangsel memberikan santunan Rp4 juta dari program santunan kematian untuk biaya pemulasaraan jenazah.
"Iyah kami ada program santunan kematian Rp4 juta, itu sebetulnya untuk pengurusan penguburannya, beli kain, tapi karena administrasi kami seperti gitu," katanya.
Sedangkan untuk korban luka berat dan ringan Pemkot Tangsel menjamin perawatannya. Bukan berbentuk uang santunan.
"Enggak ada santunan buat yang luka ringan dan berat, tapi kita dari jasa raharja full secara teknis rumah sakit itu akan menangangi langsung," katanya.
Sekadar informasi, bus pariwisata yang mengangkut puluhan jamaah majelis taklim Kayu Gede, Pakujaya, Serpong, Tangerang Selatan, masuk ke sungai di daerah wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, (7/5/2023).
Akibat kecelakaan tunggal tersebut, dua warga Paku Jaya bernama Maja (58) dan Iben meninggal dunia. Sementara 35 lainnya mengalami luka-luka.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto