Ahok Dikabarkan Bebas Agustus, Lulung: Hitungan Saya Harusnya November
JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung ikut berkomentar terkait rumor yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal dibebaskan pada bulan depan. Menurut Lulung, terpidana kasus penodaan agama itu mestinya paling cepat bisa keluar dari penjara pada November atau Desember 2018.
“Kalau hitungan saya, (Ahok baru bisa bebas) November. Kalau emang dia kena remisi, ya hitungannya November atau Desember,” kata Lulung saat dihubungi di Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017. Mantan gubernur DKI itu langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, pada hari yang sama. Di hari berikutnya, 10 Mei 2017, dia dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Salemba di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Lulung menuturkan, bila alasan pembebasan Ahok dipercepat karena mendapat remisi Hari Raya Natal dan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, maka mantan bupati Belitung Timur itu hanya mendapatkan pengurangan masa hukuman sebanyak lima bulan. Dengan kata lain, Ahok harusnya masih mendekam di penjara hingga akhir tahun ini.
Saat ditanya apakah dia akan menjenguk Ahok ke Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob menjelang waktu pembebasannya, Lulung menjawab tidak. Dia beranggapan lebih baik mendoakan Ahok daripada harus menengoknya langsung ke rutan tersebut.