Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Aiman Koordinasi dengan Polisi Soal Pengembalian Handphone usai Terima SP3 Kasusnya

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:56:00 WIB
Aiman Koordinasi dengan Polisi Soal Pengembalian Handphone usai Terima SP3 Kasusnya
Aiman Witjaksono mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (28/3/2024) (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengeluarkan SP3 atas kasus yang menjerat Aiman Witjaksono. Aiman pun saat ini tengah berkoordinasi dengan polisi untuk pengembalian handphone, SIM Card, hingga akun media sosial yang sempat disita polisi sebelumnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk dikembalikan berkaitan dengan penyitaan. Barang sitaan yang sempat disita oleh penyidik milik Aiman Witjaksono," ujar pengacara Aiman, Finsensius Mendrofa, Kamis (28/3/2024).

Menurutnya, dia masih menunggu soal pengembalian barang-barang milik Aiman yang sempat disita tersebut. Adapun soal laporan yang menjerat Aiman, saat ini statusnya telah dihentikan oleh polisi.

"Poin intinya laporan terhadap Aiman sudah selesai dan sudah tak ada lagi laporan terhadap saudara Aiman, tak ada lagi laporan terhadap Aiman, dan namanya telah dibersihkan demi hukum terhadap tudahan-tuduhan selama ini," katanya.

Adapun Aiman datang ke Polda Metro Jaya dengan ditemani oleh tim pengacaranya, yakni Finsensius Mendrofa, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, Yulianto Nurmansyah, dan Tama Satrya Langkun.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut