Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Aksi Demi Berantas Penista Agama, Selengkapnya Hanya di iNews Sore
Advertisement . Scroll to see content

Ajak Massa Aksi 1812, Slamet Ma'arif Sudah Diperiksa 6 Jam di Polda Metro

Senin, 04 Januari 2021 - 18:49:00 WIB
Ajak Massa Aksi 1812, Slamet Ma'arif Sudah Diperiksa 6 Jam di Polda Metro
Slamet Ma`arif (foto: Dok Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait keterlibatan dalam aksi demonstrasi 1812. Sejak tiba pada siang tadi, sudah enam jam Slamet menjalani pemeriksaan.

Slamet tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB. Sebelum menjalani pemeriksaan dia terlebih dulu mengikuti tes antigen dan dinyatakan negatif virus Corona.

Tim kuasa hukum Slamet Ma'arif, Ichwan Tuankotta mengatakan, hingga sore ini kliennya tersebut diperiksa soal video ajakan untuk ikut aksi 1812.

"Kaitan dengan video aksi yang ditanyakan penyidik," kata tim pengacara Slamet Ma'arif, Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Senin (4/1/2021).

Ichwan belum memerinci video yang dimaksud tersebut. Dia hanya membenarkan video tersebut berkaitan dengan ajakan Slamet Ma'arif kepada masyarakat untuk mengikuti aksi 1812.

Dia menambahkan, hingga sore ini pemeriksaan kepada kliennya tersebut masih berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Iya (video ajakan ikut aksi 1812). Pemeriksaan masih berlangsung saat ini," ujarnya.

Slamet Ma'arif sendiri sebelumnya telah angkat suara perihal pemeriksaan kepadanya hari ini. Ditemui sebelum diperiksa penyidik, Slamet mengaku akan bersikap kooperatif.

"Dimintai keterangan sebagai saksi ya kita kooperatif aja. Kan kita belum tau apa yang mau dimintai tanggapan," tuturnya.

Polda Metro Jaya sendiri terus menyelidiki kasus kerumunan terkait aksi demonstrasi 1812. Selain Slamet Ma'arif, polisi telah menjadwalkan panggilan pemeriksaan kepada saksi berinisial A.

Saksi A sendiri diketahui merupakan pemilik dari mobil komando yang akan digunakan pada aksi 1812. Namun pemeriksaan urung dilakukan usai saksi A berhalangan hadir.

Selain itu, pada Selasa (5/1/2021), polisi juga dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi. Masing-masing di antaranya berinisial AR dan AS, serta koordinator lapangan aksi 1812, Rizal Kobar.
 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut