Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pria di Jaktim Tunjukkan Kemaluan ke Teman Kerjanya

Rabu, 04 September 2024 - 21:24:00 WIB
Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pria di Jaktim Tunjukkan Kemaluan ke Teman Kerjanya
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Pelaku pun ditangkap dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar percakapan di antara korban dan pelaku.

"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara, mengirimkan berkas perkara ke JPU," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut