AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Kekerasan Wartawan saat Liput Dapur MBG di Jaktim
"Apalagi, kasus ini terjadi terjadi ketika jurnalis sedang meliput program MBG yang belakangan sedang bermasalah sekaligus menyebabkan keracunan massal," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong menambahkan kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu. Dia menegaskan serangan terhadap pers merupakan ancaman bagi pelaksanaan hak publik untuk mengetahui dan mengevaluasi program pemerintah.
"Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang. Praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia. Oleh karena itu, kepolisian harus segera bertindak cepat, transparan, dan adil dalam penanganan kasus ini," katanya.
Sebelumnya, dua wartawan mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat hendak meliput kegiatan di SPPG Gedong 2, Jakarta Timur, yang menyediakan layanan MBG.
Wartawan Wartakota, M dan jurnalis MNC, RH semula datang ke lokasi untuk mencari informasi terkait kasus keracunan yang dialami puluhan siswa SD.