Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan Banding UMP DKI 2022, Anies : Kita Ingin Terjadi Stabilitas

Senin, 01 Agustus 2022 - 14:16:00 WIB
Ajukan Banding UMP DKI 2022, Anies : Kita Ingin Terjadi Stabilitas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: Instagram @aniesbaswedan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan sejumlah faktor agar perekonomian di Ibu Kota tumbuh berkualitas. Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021.

"Kami berharap majelis hakim untuk mempertimbangkan faktor-faktor itu supaya Jakarta perekonomiannya tumbuhnya berkualitas. Berkualitas bagaimana sih? Tumbuh berkualitas itu artinya, ada pertumbuhan dan ada pembagian hasil pertumbuhan yang setara," kata Anies kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kobon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Namun dia mengaku menunggu putusan banding dari majelis hakim. Anies memilih tidak berandai-andai terkait hasil putusan banding tersebut. 

Menurutnya pengajuan banding itu mencakup soal keadilan di Jakarta.

"Kita tidak mau berandai-andai tapi kami yakin bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan secara serius tentang terciptanya rasa keadilan di kota ini," ucapnya.

"Kita ingin terjadi stabilitas, rasa damai, tenang, bukan karena takut terjadi rasa tenang tapi karena semua merasakan keadilan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021. Dengan upaya banding ini, Pemprov DKI berharap jika nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai Kepgub tersebut tidak dibatalkan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut