Ajukan Pleidoi, Catherine Wilson Harap Bisa Bebas dari Kasus Narkoba
DEPOK, iNews.id - Sidang kasus kepemilikan narkoba yang menjerat model ternama Catherine Wilson binti Peter Wilson alias Keket, kembali digelar. Sidang digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi).
“Ya hari ini agendanya adalah pledoi, nota pembelaan,” kata penasehat hukum Keket, Verna Wahono, Selasa (12/1/2021).
Dia mengatakan, pada dasarnya kliennya tidak membantah apa yang dituntut oleh jaksa. Namun pihaknya memohon untuk diberikan keringanan. “Jadi kalau tuntutan jaksa delapan bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan. Nah kita mintanya di enam bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan,” katanya.
Jika permohonan tersebut dikabulkan hakim, kemungkinan Keket bebas bisa saja terjadi. Namun kata Verna semua itu tergantung pada keputusan hakim. “Kemungkinan (bebas) bisa, tapi kan kita gak bisa memutus karena keputusan ada di hakim. Kita semua keluarga, teman dekat, berharap putusannya bisa jalaninnya nggak lama lah. Maksudnya setelah ini kan sudah bisa mausk proses enam bulan,” katanya.