Ajukan Pleidoi, Catherine Wilson Harap Bisa Bebas dari Kasus Narkoba
Verna menjelaskan, semasa Keket berada di Lemdiklat sebenarnya dia sudah menjalani proses rehabilitasi. Harapannya, masa itu dapat dihitung sebagai rehabilitasi.
“Kalau misalnya itu kan sebenarnya secara BNN, Lemdikat itu tidak dihitung institusi yang sama dengan BNN. Pada dasarnya, waktu Cahtrine di Lemdiklat itu pada dasarnya sebenarnya dia menjalani proses rehabilitas. Dan kita ada surat assesmentnya dari Lemdiklat yang mengeluakran, tapi memang tidak dicantumkan dalam berkas. Karena berkas yang kita masukan itu assesment dari BNN, kalau misalnya mau diminta asesment yang dari Lemdiklat, itu juga sudah ada juga. Cuma karena double, dipakai salah satu,” katanya.
Sebelumnya, Keket diamankan kepolisian dari rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, pada Jumat (17/7/2020). Barang bukti yang diamankan dua plastik klip kecil berisi sabu-sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq