AKBP Gogo Galesung Disanksi Demosi 8 Tahun Buntut Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
Jumat, 07 Februari 2025 - 19:18:00 WIB
Anam menambahkan, konstruksi perkara dijelaskan secara detail oleh Komisi Kode Etik dalam sidang tersebut. Jika didasarkan konstruksi perkara, kasus itu masuk ke dalam kategori penyuapan, bukan pemerasan.
"Kalau ditanya pemerasan ke penyuapan, sepertinya lebih dekat ke penyuapan," jelas dia.
Editor: Rizky Agustian