Akhir Januari 2020, Pengemudi Motor di Jalan Sudirman-MH Thamrin Bisa Kena E-Tilang
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) bagi pengendara motor di Jalan Sudirman-MH Thamrin mulai akhir Januari 2020. Dengan penerapan ETLE itu berarti pengemudi motor bisa dikenakan tilang elektronik atau E-Tilang seperti mobil.
Untuk menunjang kebijakan itu, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian kamera jalan. "Bila sebelumnya hanya mobil, sekarang semua kendaraan bisa kami tindak jika melakukan pelanggaran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Rabu (15/1/2020).
Dia mengatakan sudah melakukan uji coba dengan merekam tangkapan layar sepeda motor yang melakukan pelanggaran. Polisi menemukan 80 persen dari 100 sepeda motor yang direkam melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Penerapan E-Tilang, Polda Metro Jaya Akan Tindak Kendaraan Pelat Non-B
Yusuf menjelaskan penerapan kebijakan itu dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor. Karena menurut data yang mereka miliki, hampir 70 persen pelanggaran lalu lintas di Jakarta dilakukan oleh pengendara sepeda motor.