Akhir Januari 2020, Pengemudi Motor di Jalan Sudirman-MH Thamrin Bisa Kena E-Tilang
Kasubdit Bingakum Ditlantas Polda Mettro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan 117.895 kendaraan baik roda empat maupun roda dua dikenai sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas sepanjang 2019. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2018 yaitu 110.058 kendaraan ditilang dengan persentase kenaikan sebesar 7 persen.
"Sebanyak 20.457 pengendara juga dikenai sanksi teguran. Jumlah itu meningkat 15 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Fahri.
BACA JUGA: Ini 10 Titik Ruas Jalan Jakarta yang Dipasangi Kamera Canggih ETLE
Polisi mencatat pengemudi motor menjadi pelanggar lalu lintas terbanyak dengan catatan 85.359 pelanggaran. Pelanggar terbanyak kedua adalah mobil dengan jumlah pelanggaran 25.159. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pemotor adalah melawan arus dengan 26.075 pelanggaran.
"Untuk pengendara roda empat, jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar adalah tidak membawa atau memiliki SIM. Jumlahnya 5.129 pelanggar," katanya.
Saat ini Polda Metro Jaya terus mempersiapkan sarana untuk menjalankan kebijakan itu. Termasuk memasang kamera mulai dari tiang dan koneksi dengan command centre yang berada di Polda Metro Jaya.
Editor: Rizal Bomantama