Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doktif Mau Damai dengan Dokter Richard Lee, Asalkan…
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Pelaku Curanmor Viral, 4 Orang Ditangkap Polisi

Minggu, 06 Juni 2021 - 06:10:00 WIB
Aksi Pelaku Curanmor Viral, 4 Orang Ditangkap Polisi
Barang bukti sepeda motor pencurian yang dilakukan para pelaku. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian petugas menangkap tersangka yang juga penadah KB di Pandegelang, Banten. "Jadi memang kasus curanmor jaringan antar Kota," katanya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor dan alat pembobol kontak atau letter T.

Atas perbuatannya, PS dan GR dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan IM dan OD dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut