Aksi Pencurian Modus Pecah Ban di Bogor, Korban Curhat Uang Rp400 Juta Raib
Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahjono membenarkan sedang menangani kasus pencurian dengan modus pecah ban itu. Kasus pencurian ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mengumpulkan berbagai petunjuk. Antara lain rekaman CCTV dari lokasi-lokasi yang berdekatan dengan tempat kejadian perkara," kata Hida kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Pengakuan korban, kata dia, uang yang raib dibawa pencuri senilai Rp400 juta. Uang tersebut merupakan uang pribadi korban yang baru diambil dari bank.
"Intinya kita masih penyelidikan. Karena kalau bank itu butuh waktu untuk minta izin CCTV-nya, makanya kita cari alternatif yang lain khususnya di TKP,” ujar Kapolsek.
“Karena TKP-nya kan jauh dari posisi bank. Jadi kita fokus ke TKP untuk peristiwanya. Jadi sementara kita masih mendalami untuk peristiwa ini melakukan penyelidikan bagaimana kejadiannya," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni