Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hormati Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Polri Belum Panggil Habib Rizieq: Itu Kewenangan Penyidik

Selasa, 24 November 2020 - 03:33:00 WIB
Alasan Polri Belum Panggil Habib Rizieq: Itu Kewenangan Penyidik
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait keramaian di Petamburan itu, Awi mengatakan, Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sedangkan untuk keramaian di Megamendung Bogor, Bareskrim Polri telah meminta klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Terkini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga telah dimintai klarifikasi terkait perayaan Maulid Nabi di Tebet.

"Untuk saat ini, terkait gelar perkara memang belum dilaksanakan. Baik itu di PMJ maupun di Polda Jabar, karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang perlu digali," ujar Awi.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut