Alasan Terdesak Biaya Menikah, Pria di Bekasi Nekat Jual Kekasih ke Pria Hidung Belang
Rabu, 30 Juli 2025 - 20:00:00 WIB
K, kata dia juga kerap melakukan penganiayaan dan ancaman kepada korban. Bahkan, lanjut dia K tidak segan memukul jika korban menolak menuruti permintaannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tangkapan layar transaksi dan bukti transfer uang. Tersangka dijerat dengan Pasal 352 dan 296 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Editor: Kurnia Illahi