Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Alhamdulillah, THR ASN Pemkot Bekasi Cair Senin Besok setelah Sempat Terkendala

Minggu, 24 April 2022 - 07:37:00 WIB
Alhamdulillah, THR ASN Pemkot Bekasi Cair Senin Besok setelah Sempat Terkendala
BPKAD Kota Bekasi menyebut THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi bakal cair Senin (25/4/2022) besok. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi menyebut tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi bakal cair Senin (25/4/2022) besok. Sebelumnya pencairan THR bagi ASN Pemkot Bekasi sempat terkendala administrasi.

Hal itu dinyatakannya setelah BPKAD Kota Bekasi sudah mendapatkan regulasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pencairan THR. 

"Sudah cair, bisa diambil pegawai,” ujar Kepala BPKAD Kota Bekasi, Nadih Arifin, Minggu (24/4/2022).

Menurut dia, sebelumnya pencairan THR sempat mengalami kendala karena butuh adanya peraturan Wali Kota (Perwal).

"Waktu kita mengusulkan draft untuk proses pencarian THR, Kemndagri keluarkan Peraturan Pemerintah (PP),” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut