Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Heru: Bangunan Cagar Budaya Harus Dijaga
Kamis, 18 April 2024 - 09:36:00 WIB
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut.
Dilihat dari situs SiRUP LKPP, Rabu (17/4), proyek 'Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta' itu diberi kode RUP 50774494, adapun proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
"Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta. Total pagu Rp22.288.335.510 (Rp22,2 miliar)," tulis keterangan dalam SiRUP LKPP.
Editor: Faieq Hidayat