Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus hingga Tewas Ditahan Terpisah dari Tersangka Lain

Senin, 03 Februari 2025 - 18:16:00 WIB
Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus hingga Tewas Ditahan Terpisah dari Tersangka Lain
Anggota Brimob Mabes Polri, Bripka O yang terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan sopir bus AKAP Rahmat Vaisandri tewas ditahan terpisah dengan pelaku lain. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 170 dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan hingga menyebabkan orang lain tewas. Selain sepuluh tersangka itu, polisi juga masih memburu dua tersangka lainnya yang masih buron.

Sebagai informasi, Rahmat Vaisandri tewas setelah dikeroyok oleh sebanyak sembilan kuli bangunan dan satu anggota Brimob Polri. Pengeroyokan itu terjadi setelah Vaisandri dituduh merampas handphone dan dompet milik salah satu pekerja kuli bangunan.

Berdasarkan penyelidikan polisi, aksi pencurian Vaisandri tertangkap tangan oleh pemilik handphone dan dompet. Pemilik dompet dan handphone itu pun melaporkan kepada kuli bangunan lainnya hingga akhirnya terjadilan pengeroyokan hingga menyebabkan Vaisandri tewas.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut