Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat
Advertisement . Scroll to see content

Anies Ancam Sanksi Tegas Pelaku Usaha Langgar Prokes, Kasus Holywings Diharap Jadi Pelajaran

Kamis, 09 September 2021 - 16:46:00 WIB
Anies Ancam Sanksi Tegas Pelaku Usaha Langgar Prokes, Kasus Holywings Diharap Jadi Pelajaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Refi Sandi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pelanggaran prokes, seperti yang terjadi di Holywings Kemang, Jakarta Selatan diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pelanggaran prokes tersebut bukan karena melanggar peraturan semata, namun juga mengkhianati usaha jutaan warga yang disiplin mencegah penyebaran Covid-19.

"Bapak ibu, pemerintah tidak akan menoleransi dan akan memberikan sanksi yang tegas," ujar Anies di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Dia mengingatkan, penerapan prokes bertujuan untuk keselamatan dan melindungi anak bangsa. Dia berharap, pelanggaran serupa tidak terulang lagi.

"Kita harap kejadian kemarin tidak terulang. Kami berterima kasih kepada semua yang melakukan protokol kesehatan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut