Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat
Advertisement . Scroll to see content

Anies Anggap Pembongkaran Bangunan di Pulau Reklamasi Rusak Tatanan Hukum

Rabu, 19 Juni 2019 - 20:42:00 WIB
Anies Anggap Pembongkaran Bangunan di Pulau Reklamasi Rusak Tatanan Hukum
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pembongkaran bangunan yang sudah berdiri di lahan reklamasi Teluk Jakarta bukan saja merusak bangunan yang ada di atas pulau buatan itu. Pembongkaran, menurut dia, juga merusak tatanan hukum.

“Jika saya sekedar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis, maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Menurut dia, secara politik dampak pembongkaran itu memang bisa dahsyat, di mana-mana akan disambut dengan tepuk tangan. Namun, jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi, tapi tatanan hukum juga ikut rusak.

“Saya rasa kita perlu jaga prinsip dasar ini. Janganlah ketidaksukaanmu pada seseorang atau suatu kelompok membuatmu bersikap tidak adil,” ujarnya.

Anies menuturkan, Indonesia adalah negara hukum. Sementara, sebagai penyelenggara negara (gubernur), dia justru harus menjadi yang terdepan dalam menjalankan konstitusi dan menjaga tatanan hukum. “Bukan melampiaskan rasa marah atau rasa kecewa dengan melakukan tindakan apa saja. Bila Anda menangkap adanya pelanggaran di hadapan Anda, bukan berarti lalu bisa menghabisinya agar puas semua kemarahan,” ucap Anies.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut