Anies Anggap Pembongkaran Bangunan di Pulau Reklamasi Rusak Tatanan Hukum
JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pembongkaran bangunan yang sudah berdiri di lahan reklamasi Teluk Jakarta bukan saja merusak bangunan yang ada di atas pulau buatan itu. Pembongkaran, menurut dia, juga merusak tatanan hukum.
“Jika saya sekedar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis, maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Menurut dia, secara politik dampak pembongkaran itu memang bisa dahsyat, di mana-mana akan disambut dengan tepuk tangan. Namun, jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi, tapi tatanan hukum juga ikut rusak.
“Saya rasa kita perlu jaga prinsip dasar ini. Janganlah ketidaksukaanmu pada seseorang atau suatu kelompok membuatmu bersikap tidak adil,” ujarnya.
Anies menuturkan, Indonesia adalah negara hukum. Sementara, sebagai penyelenggara negara (gubernur), dia justru harus menjadi yang terdepan dalam menjalankan konstitusi dan menjaga tatanan hukum. “Bukan melampiaskan rasa marah atau rasa kecewa dengan melakukan tindakan apa saja. Bila Anda menangkap adanya pelanggaran di hadapan Anda, bukan berarti lalu bisa menghabisinya agar puas semua kemarahan,” ucap Anies.